PANGKEP – Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menyerahkan santunan uang duka kepada ahli waris keluarga yang kurang mampu, dilaksanakan di Ruang pola kantor Bupati Pangkep, kamis (7/4/2022).

Baca juga : DLH Pangkep, Sampah Dapat Ditukar Jadi Uang

MYL menyampaikan, pemberian santunan uang duka ini salah satu program pemerintah.

“Ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Khususnya, bagi keluarga yang telah ditinggalkan oleh salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia,” kata mantan ketua DPRD Pangkep ini.

Kepala bagian kesejateraan rakyat (Kesra), Sabaruddin menyampaikan, uang duka yang diserahkan oleh Bupati Pangkep senilai Rp100 juta untuk 100 orang penerima.

“Setiap penerima uang duka mendapatkan Rp1juta. Baik yang meninggal bapaknya, ibunya atau anaknya. Yang diserahkan secara keseluruhan Rp100 juta untuk 100 penerima,” katanya.

Penerima bantuan uang duka ini, lanjut Sabaruddin, telah memenuhi persyaratan yang menandakan jika meraka adalah keluarga tidak mampu.

“Melampirkan surat pengantar dari kelurahan dibuktikan dengan salah satu kartu yang menunjukkan bahwa memang tidak mampu. Melampirkan identitas berupa kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan surat keterangan ahli waris,” ungkapnya.

Penyerahan santunan uang duka ini diserahkan di sela-sela kegiatan Tauziah Ramadan bagi aparatur sipil negara (ASN). Tauziah ini, diharapkan ASN mampu memaknai bulan suci Ramadan dalam menjalankan ajaran-ajaran Islan dan lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama.