PANGKEP – Himpunan Mahasiswa Kecamatan Liukang Tangaya telah menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis 14 April 2022 untuk menyampaikan aspirasi persoalan Destruktif fishing yang marak terjadi di wilayah perairan laut Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga : Bupati Pangkep Salurkan BLT DD Untuk Ratusan KK di Bontomanai

Jendral lapangan, Asrullah mengatakan, Destruktif Fishing yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut kian marak terjadi dan memiliki dampak buruk yang besar dan berpotensi pada kepunahan bibit ikan serta dapat menciptakan konfilk sosial dikalangan para nelayan yang ada dilingkungan tersebut.

“Destruktif fhising tentunya yang marak di perairan kecamatan liukang tangaya sangatlah amat besar dampak buruk yang merusak ekosistem Laut maupun dengan Berpotensi menimbulkan Kepunahan bibit ikan bahkan timbul dampak konflik sosial terhadap di kalangan Para nelayan Kecil maupun tradisional yang ada di kecamatan liukang tangaya,” jelasnya.

Tambahnya, selaku penegak hukum, Polres Pangkep harus menindak tegas jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut karena itu merupakan pelanggaran yang serius.

“Polres Pangkep selaku pemangku supremasi hukum yang ada di Kabupaten Pangkep tentunya harus mengambil sikap tegas atau langkah yang sifatnya preventif maupun represif jika itu terbukti di temukan adanya pelaku oknum-oknum yang ada di Kecamatan Liukang Tangaya, dan harusnya Polres Pangkep harus lebih serius dalam melakukan edukasi maupun sosialisasi tindak pidana dari praktik Destruktif Fishing yang sebuah pelanggaran di lakukan oleh beberapa oknum di Kecamatan Liukang Tangaya,” ungkapnya.

Berdasarkan UU NO 31 Tahun 2009 tentang perikanan dalam Pasal 8 dengan ketentuan pidana Pasal 84, maka Himpunan Mahasiswa Kecamatan Liukang Tangaya melakukan Tiga tuntutan, yaitu :

 

  1. Mendesak Polres Pangkep untuk tingkatkan pengawasan perairan laut di Kecamatan Liukang Tangaya
  2. Mendesak Polres Pangkep untuk lebih meingkatkan tindakan preventif perilaku Destruktif Fishing kepada nelayan
  3. Segera Kapolres Pangkep untuk penambahan pos patroli perairan di Kecamatan Liukang Tangaya.