PANGKEP – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkep kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun angaran 2021 oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK).

Baca juga : Targetkan Peningkatan Indeks Reformasi, Pemkab Pangkep Benahi 3 Hal

Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Pangkep merupakan yang ke 11 kali, dan 10 kali secara berturut-turut.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, capain opini WTP ini berkat hasil kerjasama yang baik dari semua element pemerintah dengan target tujuan dapat membuat birokrasi yang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Namun, tidak melupakan administrasi keuangan yang harus baik pula. Meskipun meraih opini WTP tidak menjamin suatu daerah sudah sempurna. Akan tetapi tetap ada masalah yang harus diselesaikan.

“Maka dari itu diikatakan opini, karena secara keseluruhan walaupun tidak sempurna Pangkep bisa menyajikan data-data dalam pengelolaan keuangannya,” katanya.

Terkait sejumlah catatan oleh BPK, MYL berjanji bersama timnya akan segera menyelesaikannya.

LHP LKP diterima oleh wakil bupati Pangkep Syahban Sammana, yang diserahkan oleh kepala BPKP Sulsel Paula Henry Simatupang di kantor BPKP Sulsel, jumat (20/5/2022).

“Hari ini kita hadiri penyerahan opini hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK. Opini WTP ini yang ke 11, dan 10 kali berturut-turut. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan dari BPK atas prestasi,” ujar wakil bupati Pangkep Syahban Sammana usai menerima LHP LKPD.

Atas capaian WTP ke 11 ini kata Syahban, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Khususnya DPRD dan OPD.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asri, mengatakan keberhasilan Pangkep meraih WTP ke 11 ini tak luput dari perhatian lebih pimpinan OPD, arahan Bupati dan Wakil Bupati serta kerjasama dengan pimpinan DPRD dan anggota DPRD.