PANGKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep target peningkatan indeks reformasi birokrasi, di lantai 3 sekretariat daerah Pangkep, Kamis (19/5/2022).

Baca juga : Pangkep Usung Aksi Mega Macca dalam Konvergensi Penurunan Stunting

Kabag Organisasi Pemkab Pangkep, Hasbi Kasim mengatakan, sebelumnya indeks reformasi birokrasi Pangkep berada pada kategori CC.

“Tahun ini kita targetkan naik menjadi kategori B,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, ada tiga hal yang harus dibenahi untuk menaikkan kategori indeks reformasi birokrasi.

“Pertama, pemenuhan dokumen dari setiap kegiatan harus diperkuat. Kedua, pengarsipan dokumen dan ketiga budaya kerja dan proses kerja harus diperbaiki. Olehnya itu, Pemkab Pangkep melaksanakan sosialisasi rencana kerja reformasi birokrasi,” tambahnya.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PermenPAN RB nomor 25 tahun 2019. Setiap perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap progres reformasi birokrasi.

Baca Juga : Pencanangan BIAN, Bupati Pangkep Targetkan 70.000 Peserta