MAKASSAR – Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia (APDESI) Kabupaten Pangkep, Rizal Idris, menggelar Rapat kerja (Raker) dan Penyuluhan hukum di Makassar, Senin (13/6/2022).

Baca juga : TP PKK Desa se-Kabupaten Pangkep Gelar Raker dan Pelatihan

Rizal Idris menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan untuk memberi pemahaman hukum kepada kepala-kepala desa baik yang lama maupun yang baru terpilih.

“Penyuluhan hukumnya sendiri, kita mencoba untuk melibatkan para penegak hukum guna memberikan pemahaman terhadap teman-teman Kepala Desa, baik yang lama maupun yang baru terpilih menjadi kepala desa,” ucapnya.

Ketua APDESI ini menambahkan, masih banyak kekeliruan yang biasa terjadi di tingkat desa baik itu dari segi pertanggungjawaban anggaran dan lain-lain.

“Ada beberapa kekeliruan teman-teman biasa, yang dari segi pertanggungjawaban sudah bagus, realisasi bagus, tapi ada biasa yang keliru dari pertanggungjawabannya. Nah, kita butuh memang dari penyuluhan hukum disini, baik dari pihak polres maupun kejaksaan,” katanya.

Terkait Rapat kerja (Raker) APDESI Pangkep, kita coba untuk meramu apa yang menjadi persoalan di desa-desa dan mencari solusinya.

“Kita coba memang untuk bagaimana teman-teman desa, persoalan yang di desa kita ramu bersama untuk bisa mencari solusi. Intinya APDESI dalam hal ini untuk rumahnya semua Kepala Desa dan kita mencoba untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Desa Mattiro Matae ini mengatakan, dari hasil Raker, banyak lahir ide program kerja maupun rekomendasi untuk APDESI Pangkep.

“Ada banyak program kerja APDESI Pangkep tapi yang paling pertama, ada beberpa persoalan-persoalan di Desa yang kemudian kita akan rekomendasikan secepatnya supaya itu bisa menjadi prioritas kegiatan. Banyak program kerja yang diusulkan oleh teman-teman jadi pertama kita akan siapkan dulu sekretariat supaya bisa ada tempat untuk berkumpulnya teman-teman desa suapaya bisa digunakan untuk rapat kegiatan selanjutnya,” ungkapnya.